Kamis, 24 September 2009

Tasyabuh

“ Telah menyampaikan berita kepada kami Utsman bin Abi Syaibah ( yang dia menyatakan bahwa ) Abu an Nadlri telah menyampaikan berita kepada kami ( yang dia memyatakan bahwa ) Abdurrahman bin Tsabit telah manyampaikan berita kepada kami ( yang dia menyatakan bahwa ) Hassan bun ‘Atiyah telah menyampaikan berita kapada kami ( berita itu bersal ) dari Abu Munib al Jurasyi, ( berita itu berasal ) dari Ibnu Umar berkata : “ bersabda Rasulullah SAW barang siapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka “ ( HR. Abu Dawud )

Islam adalah penyerahan total kepada Alloh sehingga
apa-apa yang datang dari Rasululloh harus diterima. Semua yang datang dari Al Qur’an dan Sunnah harus direalisir, baru setelah itu kita boleh mencari-cari alasan dan sebab-sebab kita berbuat. Dalam kehidupannya, seorang muslim selayaknya mendahulukan Al Qur’an dan Sunnah dalam pertimbangan amalnya, bukan sekedar mengikuti apa yang sedang ngetrend atau apa yang kebanyakan dilakukan manusia apalagi orang-orang yang jelas-jelas menentang Alloh dan Rasul-Nya (orang kafir). Sebab meniru atau mengikuti sesuatu yang tidak jelas sumbernya bukan hanya akan membuat pelakunya terjerumus pada perbuatan bid’ah yang mengundang dosa tapi bisa lebih fatal lagi akan mengganggu keberadaan iman dalam dirinya. Karenanya Rasulullah menegaskan ‘barang siapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.’

Tasyabuh berarti meniru atau mencontoh, menjalin, mengaitkan diri, dan mengikuti. At Tasybih berarti peniruan. Pengertian tasyabuh sebenarnya secara etimologis adalah bentuk masdar dari تشبه يتشبه - yang berarti menyerupai orang lain dalam suatu perkara.
Sedangkan secara terminologis adalah menyerupai orang – orang kafir dan menyelisihi Rasulullah dalam hal aqidah, ibadah, perayaan / sertemonial/ hari – hari besar, kebiasaan, ciri – ciri khas, dan aklhlak yang merupakan ciri khas bagi mereka. Sehingga dari pengertian tersebut jelas bahwa perkara – perkara yang termasuk tasyabuh dan di haruskan menyelisihinya mencakup semua perkara yang merupakan ciri khas bagi mereka ( di setiap masa ) baik dalam hal aqidah, ibadah, hari – hari besar, penampilan / model, ataupun tingkah laku. Sebagaimana yang dikatakan oleh Asy Syaikh Muhammad As Sholih Al Utsaimin rh. berkata ,” Tasyabuh dengan orang – orang kafir terjadi dalam hal penampilan, pakaian, tempat makan, dan sebagainya karena ia adalah kalimat yang bersifat umum. Dalam artian, bila ada seseorang yang melakukan ciri khas orang – orang kafir, dimana orang yang melihatnya mengira bahwa ia termasuk golongan mereka ( maka saat itulah di sebut dengan tasyabuh, pen )” ( Majmu Darus Fatawa al Haramil Makki,3/367).

Hukum tasyabuh dengan orang – orang kafir

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rh berkata, “Telah kami sebutkan sekian dalil dari al Qur’an, Sunnah, Ijma’, Atsar ( amalan / perkataan tabi’in ), dan pengamalan yang semuanya menunjukkan bahwa menyerupai mereka di larang secara global. Sedangkan menyelesihi tata cara mereka merupakan sesuatu yang di syari’atkan baik yang sifatnya wajib ataupun anjuran sesuai dengan tempatnya masing – masing.” Iqtidho Ash-Shirotil Mustaqim,1/473)

Mengapa tasyabuh dilarang

1. Seluruh amalan orang kair pada dasarnya sesat dan rusak (baca: QS. 25: 23) Karenanya, meskipun dalam pandangan manusia amalan mereka baik tapi dalam pandangan Allah laksana debu yang beterbangan, tiada nilainya sama sekali.
2. Menjatuhkan orang islam menjadi pengekor orang kafir dan melawan Alloh dan Rasul. (QS. 4: 115)

Dalam ayat ini Alloh menyamakan orang yang mengikuti jalan orang-orang kafir Alloh akan membiarkan mereka dengan kesesatannya, sehingga ia semakin jauh dan semakin jauh dari petunjuk Alloh. Dan bisa jadi ia akan menganggap kesesatan yang dilakukannya sebagai kebaikan yang harus diperjuangkan.

3. Menyebabkan problematika penyusaian antara pengikut dan yang diikuti. Kesesuaian ini bentuk ini akan mencondongkan hati kepadanya, mempersaudarakan serta menjadikan persesuaian dalam perkataan dan perbuatan.

Kita tentu pernah melihat orang yang mengidolakan seseorang ia akan berusaha menyesuaikan tingkah lakunya dengan tingkah laku yang diidolakannya, mulai dari cara berjalan, berpakaian, berbicara bahkan kalau ia mampu dalam setiap aspek kehidupannya. Dalam kondisi seperti itu ia tidak lagi berfikir apa aqidah yang mereka anut. Lebih fatal lagi keta’ajubannya kepada orang yang ditiru akan mewariskan rasa cinta dan lemah lembut kepada dirinya. padahal, Alloh melarang orang islam untuk menjadikan orang kafir sebagai teman dekatnya (baca QS: Ali Imran : 118-119)

Bahaya Tasyabuh terhadap orang kafir

Dan inilah bahaya yang diakibatkan karena seeorang tasyabuh kepada orang kafir.

1. Parisipasi dalam penampilan dan akhlak akan mewarisi kesesuaian dan kecenderungan kepada mereka, yang kemudian mendorong untuk saling menyerupai dalam hal akhlak dan perbuatan.
2. Menyerupai dalam penampilan dan akhlak, menjadikan kesamaan penampilan dengan mereka, sehingga tidak tampak lagi perbedaan secara dhohir antara umat Islam dengan Yahudi dan Nashoro ( orang – orang kafir ).
3. Itu terjadi pada hal – hal yang asalnya mubah. Dan bila terjadi pada hal – hal yang menyebabkan kekafiran, maka sungguh ia telah jatuh kedalam cabang kekafiran.
4. Tasyabuh dengan orang – orang kafir dalam perkara – perkara dunia akan mewariskan kecintaan dan kedekatan kepada mereka. Lalu bagaimana dalam perkara – perkara agama ? sungguh kecintaan dan kedekatan itu akan semakin besar dan kuat, padahal kecintaan dan kedekatan terhadap mereka dapat meniadakan keimanan seseorang.
5. Lebih dari itu, Rasulullah SAW telah menyatakan :


من تشبه بقو م فهو منهم

“ Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka “ ( HR. Ahmad dan Abu dawud dari sahabat Abdullah bin Umar ra.., di sohihkan oleh Asy Syaikh Albani dalam sohih Al Jami’ no. 6025 )

1 komentar:

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP